Banyuwangi, seblang.com – Menggambarkan nasib THL Banyuwangi yang terkena pemecatan, ibarat pepatah “Habis manis sepah dibuang”. Sebut saja Atun, perempuan penyandang gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM),”. Ia sudah sekitar 26 tahun mengabdi di pemerintah Banyuwangi.
Diapun bahkan sudah masuk dalam data base Kategori (K) 2 di Banyuwangi, namun harus menerima kenyataan pahit diberhentikan dari tempatnya mengabdi.
Testimoni menyedihkan tersebut disampaikan Atun dalam acara hearing antara Dewan, BKD, BPKAD, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan THL yang terkena pemecatan di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (15/03/2021).
Menurut wanita berjilbab tersebut di masuk THL mulai tahun 2012 dan mengabdi di bidang kesehatan sekitar 26 tahun.”Tugas dilapangan menyadarkan perilaku masyarakat tidak tahu waktu kadang pulang malam sekitar pukul 23.00 dan membawa anak,”jelasnya.











