Selanjutnya Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat dan dua anggota dewan asal PKS merasa bahwa bupati yang baru seumur jagung ini tergesa-gesa, tidak membaca, tidak memahami materi dan tiba-tiba tanda tangan.
“Kami minta penjelasan kenapa ditandatangani, dalam kondisi psikologi seperti apa, untuk menandatangani tujuan apa. Padahal jelas dalam jawaban Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui surat sekretaris daerah Jatim soal kemudian pencabutan,”imbuh politisi asal Kecamatan Genteng itu.
Selanjutya ada banyak kepentingan terkait tanda tangan kawasan Ijen yang dibagi dua yaitu kepentingan perizinan dan investasi. Artinya, lanjut dia begitu Bupati Banyuwangi menandatangani berarti Kabupaten Bondowoso bisa mengeluarkan izin untuk investasi. Permasalahan tersebut disampaikan kepada teman-teman di DPRD Banyuwangi.
“Kami meminta dan ingin mendengar jawaban dan penjelasan Bupati Banyuwangi tentang ini. Ternyata 4 fraksi menyatakan tidak setuju dan tidak ada yang menjelaskan tanya soal kenapa interpelasi soal Ijen tidak ada. Jadi tidak masuk pada materi kemudian pimpinan menyatakan 4 fraksi menolak langsung di setujui,”imbuhnya.
Selanjutnya PKB mencoba mengusulkan agar voting ternyata tidak digubris dan berarti selesai. Namun pihaknya tetap akan berjuang meskipun dengan jawaban Setdaprov Jatim kelihatannya memang sulit untuk kembali ke Banyuwangi.
Surat sudah ditandatangani dan sekarang sudah di Kemendagri. Hak Kemendagri untuk menentukan memang agaknya sulit.”Kami akan tetap melakukan langkah-langkah dan teman-teman PKB di Komisi I di dewan untuk bisa memanggil bupati untuk minta penjelasan. Termasuk progres surat pencabutan sampai mana pencabutan itu apakah ada respon dari pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk Banyuwangi,”pungkas Khusnan. (nurhadi)










