Saya salah satu orang yang setuju akan gagasan atau pendapat bahwa Universal Basic Income (UBI) sebagai salah satu solusi memutus garis kemiskinan.
Pendapatan dasar universal (UBI) merupakan uang yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan tanpa syarat kepada warganya. Tujuan diberikannya uang ini untuk memenuhi kebutuhan dasar setidaknya di atas garis kemiskinan.
Di Indonesia mungkinkah ?
Tentunya sangat mungkin, persoalannya tinggal mau atau tidak para pengambil keputusan atau pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah dan DPR. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menetapkannya sebagai salah program untuk rakyat.
Ada sebuah penelitian di tahun 2017 yang menghasilkan suatu analisis yang secara nyata memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Jika dilihat dari analisisnya, besaran UBI yang bisa diberikan kepada setiap individu adalah sebesar Rp 2.010.000. Nominal ini hanya berada sedikit di atas garis kemiskinan.
Jika UBI benar-benar diterapkan, maka pemerintah Indonesia harus menganggarkan sekitar Rp 55,82 triliun setiap bulan atau Rp 669,84 triliun setiap tahunnya. Jumlah ini mencapai hampir sepertiga pengeluaran negara dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).
Memang berat dan sulit kelihatannya tapi saya yakin Indonesia mampu, percobaannya saat realokasi anggaran untuk covid-19 kemarin. Banyak anggaran yang dikurangi dialihkan untuk penanganan covid-19, termasuk BLT didalamnya yang serupa dengan konsep UBI.
Namun perlu diingat, sesulit apapun ada prespektif bijaksana bahwa kompensasi UBI adalah suatu hal yang niscaya sebagai bagian dari upaya memanusiakan manusia di seluruh pelosok negeri.
Jika partai GELORA dipercaya pasti akan kami perjuangankan, program universal basic income ini.









