Sarjono Ditetapkan BPIP Sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila

by -2263 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Purna Paskibraka Duta Pancasila angkatan sebelum 2021 gelombang 2 secara daring bertempat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta


Jakarta, seblang.com – “Dengan mengenakan pakaian Warok Ponorogo dalam kesempatan ini saya atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI )Jawa Timur mendukung Reog Ponorogo menjadi warisan Budaya Tak Benda UNESCO.”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sarjono, Ketua Purna Paskibraka Indonesia ( PPI ) Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila angkatan sebelum 2021 gelombang dua dalam rilis yang dikirim pada Seblang.Com Sabtu (23/04/2022).


Menurut dia, salahsatu dari amanah Perpres 51 Tahun 2022 adalah menetapkan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sebelum 2021 yang telah mengikuti Pembinaan Idiologi Pancasila ( PIP ) menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila.

Selanjutnya pada Jumat (22 /04/ 2022)  bertempat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Sarjono,  Ketua PPI  Jawa Timur ditetapkan menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila angkatan sebelum 2021 gelombang 2 secara daring dan luring.

Dia terpilih sebagai salah seorang  perwakilan dari tujuh orang seluruh Indonesia yang mengikuti secara acara pelantikan Purna Paskibraka Duta Pancasila secara luring dan ditetapkan oleh Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs.KH. Yudian Wahyudi, MA, PhD.Penetapan tersebut mendasar pada SK Kepala BPIP Nomor 65 tanggal 21 April 2022.

“Dalam kesempatan ini dengan saya memakai pakaian Warok Ponorogo dan atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar PPI Jawa Timur mendukung Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda UNESCO “, ungkap Sarjono yang juga tokoh Muda LDII Kabupaten Ngawi tersebut.

Selanjutnya pria asal Ngawi tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPIP yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepadanya dan umumnya PPI untuk menjadi Duta Pancasila,. Dengan dukungan penuh berupa Payung hukum Perpres 13 Tahun 2021 Tentang PIP melalui Program Paskibraka yang kemudian diganti dengan Perpres 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( PASKIBRAKA ).

“Perpres tersebut merupakan wujud perhatian dan penghargaan Presiden Jokowi  terhadap Paskibraka, untuk menjamin keberlangsungan dan standar pelaksanaan Paskibraka dari Tingkat Nasional, Provinsi dan  Kabupaten /Kota,” tambahnya.

Selanjutnya dia menuturkan eksistensi pembinaan PPI yang selama ini sudah berjalan berada dalam wadah Ormas PPI, dengan adanya Perpres 51 Tahun 2022 maka akan ada wadah pembinaan Purna Paskibraka Indonsia dibawah BPIP yang bernama  Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) ada kekhawatiran akan ada 2 matahari kembar dalam keluarga besar Purna Paskibraka .

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *