“Jika di sekitar hajatan terdapat warga yang terkomfirmasi covid-19, maka tidak diperbolehkan,” jelas Camat Cluring usai kegiatan berlangsung.
Dalam penyelengaraan hajatan pihaknya menegaskan, warga dan pekerja seni harus menaati protokol kesehatan untuk antisipasi sebaran covid – 19 terutama di wilayah Kecamatan Cluring.
“Harus dan wajib menaati protokol kesehatan,” tegas Yoppi Bayu Irawan.
Dari pemaparan Camat Cluring, Mamat salah satu anggota pekerja seni yang hadir mengaku senang, lantaran kegiatan hajatan dan hiburan bisa diselenggarakan di wilayah Cluring.
“Alhamdulillah diperbolehkan. Kita akan patuhi protokol kesehatan,” jelas musisi seruling asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, tersebut.
Wartawan : M. Yudi Irawan











