Disbudpar Wajibkan Pengelola Destinasi Patuhi Prokes

by -687 Views
Pantai Boom Banyuwangi, salahsatu destinasi wisata favorit masyarakat yang berada di wilayah kota Banyuwangi

Dengan adanya kebijakan Pembatasan Pergerakan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kemungkinan kecil masyarakat berkunjung ke destinasi yang ada di wilayah Banyuwangi. Namun pemerintah mengambil kebijakan memberikan ijin untuk buka dengan berbagai persyaratan yang wajib dipatuhi.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengelola destinasi wisata antara lain; menyiapkan masker bagi warga lupa membawa, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer, thermogun, membatasi kuota pengunjung serta selalu mengingatkan para pengunjung untuk disiplin mematuhi prokes yang ditetapkan, imbuhnya.

Choliq menambahkan dalam menuntaskan pandemi Covid 19 pemerintah tidak akan mampu menangani sendiri sehingga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk dengan disiplin mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari.

“Untuk sementara kami menghimbau masyarakat untuk mampu mengendalikan diri untuk tidak berbondong-bondong berwisata demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara luas. Semoga pandemi segera berakhir dan semua dapat menikmati destinasi wisata secara bersama-sama,”pungkas Choliq.

Wartawan: Nurhadi

iklan warung gazebo