Untuk sebuah organisasi hotel dapat bergabung dengan The Code, organisasi tersebut harus memenuhi enam kriteria, yang meliputi penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul dalam kontrak (misalnya kontrak dengan pemasok barang, dll.), Ketentuan informasi kepada tamu hotel, keterlibatan semua pemangku kepentingan dan laporan tahunan mengenai implementasi. Untuk detailnya, kunjungi the code.org.
Acara penandatanganan, yang mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 yang ketat, dihadiri oleh anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media.
Archipelago International adalah grup manajemen hotel swasta dan independen terbesar di Asia Tenggara, mengoperasikan lebih dari 150 hotel dengan lebih dari 50 hotel lainnya sedang dalam pengembangan di seluruh Asia Tenggara, Karibia, dan Timur Tengah. Hotel tepercaya dengan rekam jejak panjang dan 20.000 kamar di lebih dari 60 tujuan dengan merek termasuk ASTON, Collection by ASTON, The Alana, Huxley, Kamuela, Harper, Quest, NEO, favehotels, dan Nordic. archipelagointernational.com. (*)












