Sementara perihal sosialisasi, Bupati mengatakan ada beberapa desa yang mungkin belum memahami SE tersebut secara mendalam. Hal ini akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Bupati berharap kelonggaran ini bisa disosialisasikan ke masyarakat mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT).
“Selalu jaga diri masing-masing dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Agar perjalanan Kabupaten Madiun yang berawal dari zona merah hingga hari ini menjadi orange, dapat segera mencapai zona kuning”, pesannya.
Bersama jajaran Forkompimda, dirinya bertekad untuk terus mengawasi semua kegiatan.
Dari 206 desa/kelurahan di Kabupaten Madiun, sejumlah 155 desa/kelurahan berada di zona hijau. Sedangkan 51 desa yang lain masih di zona kuning. Artinya, sebanyak 98,4% berzona hijau dan 1,66% berzona kuning. Sedangkan zonasi di tingkat RT, terdapat 77 RT berzona kuning yang tersebar di 52 desa dan 4.768 RT yang berzona hijau.
Wartawan : Anwar Wahyudi











