Seblang.com – Mimpi basah adalah kondisi ketika seorang pria mengalami orgasme spontan atau ejakulasi saat tidur. Mimpi basah sering kali terjadi tanpa disengaja. Lalu, bagaimana hukum mimpi basah saat puasa di bulan Ramadhan?
Dilansir dari NU Online, hukum mimpi basah saat puasa tidaklah membatalkan puasa Ramadhan. Menurut Syekh Nawawi, seseorang dinyatakan batal puasanya apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.
Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani.











