“Upaya pencegahan DBD ini, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas jajaran mengedepankan pencegahan dan pengendalian dengan melakukan Gertak PSN,” ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya menghimbau supaya warga tidak hanya mengandalkan fogging sebagai langkah untuk memberantas DBD. Masyarakat harus membiasakan hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Namun, selama ini terjadi stigmatisasi, ketika ada warga positif demam berdarah langsung meminta adanya foggingisasi. Perlu diketahui fogging itu yang disemprotkan adalah insektisida, masa efektifnya sesaat.
Yunus menambahkan, maka dari itu pihaknya meminta agar masyarakat lebih melakukan upaya pencegahan dengan langkah tiga M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang yang dimungkinkan menjadi sarang nyamuk.//









