Surabaya, seblang.com – Malam hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama unsur Forkopimda Jatim lainnya melihat secara langsung situasi dan kondisi lapangan terhadap kegiatan sosial masyarakat Kota Surabaya Sabtu, 3 Juli 2021 tengah malam.
Wakapolda Jatim bersama unsur Forkopimda, meninjau pos pengendali PPKM Polrestabes Surabaya, memastikan kesiapan petugas dan untuk mengetahui kendala yang dialami petugas di lapangan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer: 15 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat guna mengendalikan angka perkembangan Covid 19 yang akhir akhir ini terjadi trend kenaikan yang sangat tinggi, bahkan Jawa Timur angka kematian akibat Covid 19 tertinggi di Indonesia.
Salah satu cara yang dinilai efektif untuk mencegahnya yaitu membatasi kegiatan masyarakat dan mobilitasnya, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta menggiatkan pelaksanaan 3 T ( testing, tracing, treatment ) dan Gerakan Vaksinasi.









