Dalam kesempatan yang sama Amir Hidayat, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, juga menyampaikan, Vaksinasi dosis ketiga di Banyuwangi serentak dilaksanakan di seluruh kecamatan, wilayah Banyuwangi, pada tanggal 12 Januari.
“Serentak kami lakukan, bersamaan dengan vaksinasi anak, sementara vaksinasi untuk anak sudah mencapai 65 persen, dan kami terus konsentrasi pelaksanaan tersebut, hingga di seluruh wilayah, ” ujarnya.
Sementara itu Amir menyampaikan, syarat penerima vaksin dosis ketiga tersebut, harus telah menerima vaksin primer lengkap (dosis satu dan dua), dengan jarak penyuntikan vaksin tahap kedua minimal enam bulan.
“Jika jaraknya belum sampai enam bulan, e-ticket tidak akan keluar. Artinya warga belum bisa disuntik booster. Ini sudah tercatat dalam aplikasi pedulilindungi,” kata Amir. //











