Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kabupaten Sumenep Ditutup Sementara

by -564 Views


Sumenep, seblang.com – Pertegas komitmen penerapan PPKM Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Sumenep menutup semua pasar Hewan. Penutupan pasar hewan ini dilakukan hingga batas waktu  PPKM Darurat, termasuk pasar Hewan yang berada di Pasar Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (12/07/2021).

Hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep ditengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan cenderung meningkat setiap saat.


Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya S.I.K. SH, MH menyampaikan, bahwa tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama Covid-19. Sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela, karena pasar hewan tersebut juga memicu adanya kerumunan.

“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya.

Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi yustisi selama PPKM Darurat dan akan membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Ia melanjutkan, alasan ditutupnya pasar hewan karena menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *