Situbondo, seblang.com – Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di jalan raya PB. Sudirman dan di depan Pos Lantas Alun-alun kota, Kabupaten Situbondo, Kamis (3/2/2022).
Polres Situbondo bekerjasama dengan Kodim 0823 Situbondo dan Pemkab Situbondo melaksanakan patroli rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan sekaligus melaksanakan cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Kabupaten Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K yang memimpin kegiatan menjelaskan, bahwa Pamor Keris dibentuk untuk melakukan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron yang di beberapa daerah Jawa Timur sudah terdapat warga terpapar.










