Satpolairud ungkap sampah Kemasan Rapid yang mengapung di laut Ketapang Banyuwangi

by -965 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Polisi melakukan penyelidikan sampah kemasan rapid test


Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dr Yos Hermawan mengatakan kemasan atau bungkus rapid antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3.

“Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex,” kata dia.


Lebih jauh pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat terlebih di laut. Karena menurutnya hal tersebut  menyebabkan pencemaran dan merusak lingkungan.

“Ya kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Sabtu (29/1/2022) warga Banyuwangi dihebohkan dengan ditemukannya sampah kemasan rapid berserakan di laut Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi.

Sampah bertumpuk di bibir pantai bercampur dengan sampah rumah tangga.

Sebagian sengaja dibakar dan sebagian besar terseret ombak dan terapung di laut hingga membuat laut nampak tercemar. //

iklan warung gazebo