Banyuwangi, seblang.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud ) Polresta Banyuwangi menindak lanjuti dugaan pencemaran di Perairan Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi. Dalam penyelidikan polisi mengungkap asal muasal sampah kemasan rapid yang mengapung di laut.
Kasat Polairud Kompol Jeni Al Jauza mengatakan bawah pihaknya sudah melalukan sidak ke salah satu gerai rapid antigen yang lokasinya berdekatan dengan pusat sampah.
Dari hasil sidak tersebut pemilik gerai mengakui sampah bungkus rapid tersebut memang benar berasal dari gerainya.
“Pihak gerai mengakui bahwa benar pihaknya yang memiliki sampah bungkus rapid tersebut. Namun bukan termasuk limbah medis,” ujar Kasat Polairud.

Dalam sidak tersebut pihaknya juga membenarkan bahwa pihak gerai telah mengelola sampah medisnya dengan baik. Dengan memberikan penyimpanan khusus untuk alat tes usap bekas pakai telah dipisahkan.
“Karena merasa tidak tergolong sampah medis sehingga pemilik gerai membuang sampah itu di tempat pembuangan sampah rumah tangga yang kebetulan posisinya berada di pinggir laut,” jelasnya










