Puskesmas Mojopurno Madiun Bikin Pasien ‘Lumpuh’ Seminggu Usai Diperiksa

by -1797 Views
Kondisi pasien setelah 2x minum obat dari puskesmas


“Kami akan mengobati sampai sembuh, setiap hari tim kami juga mengontrol pasien untuk mengetahui perkembangannya, terkait ganti rugi materi, hingga saat ini tidak ada keluarga yang minta”, terangnya.

Sikap puskesmas tersebut dinilai Bambang, anggota LSM setempat kurang manusiawi. Menurutnya, pihak puskesmas harus mengganti rugi materi sebagai bentuk kompensasi. Hal ini berdasarkan pasien ‘lumpuh’ tak bisa bekerja selama seminggu.


“Idealnya, Puskesmas atau dokter Bayu itu bertanggung jawab, tidak hanya pengobatan tapi juga kompensasi materi. Bayangkan, seminggu gak kerja, anak istri dikasih makan apa? Ngemis????” ketusnya.

Masih menurut Bambang, jika tak ada sebab, tidak ada akibat. Kasus pasien bernama Wawan disebabkan oleh puskesmas Mojopurno. Terlepas dari kesalahan hasil rekam medik, tidaklah menjadi alasan pihak puskesmas untuk terlepas dari tanggung jawab sosial. Dipulihkan itu wajib, ganti rugi selama tidak bekerja itu keharusan. (Anwar Wahyudi)

iklan warung gazebo