Banyuwangi, seblang.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Satuan Tugas Covid – 19 Kecamatan Cluring melakukan himbauan sekaligus membubarkan kerumunan massa di wilayah sektor setempat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan mengendalikan Covid – 19.
Tanpa pandang bulu, tempat yang menjadi kerumunan massa jadi target operasi Justisi yang dilaksanakan petugas Sabtu (02/07/2021) sekitar Pukul 20.00 WIB.
“Sasaran operasi semua tempat – tempat dimana terjadi kerumunan. Kami menghimbau warga agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Camat Cluring Yoppy Bayu Irawan, saat melaksanakan operasi tersebut.









