Banyuwangi, seblang.com – Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP dan Satgas Covid -19 kecamatan menyelenggarakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Aruji Karta Winata Desa Gendho Kecamatan Sempu Banyuwangi, Jawa Timur Rabu (3/2/22).
Kapolsek Sempu AKP Karyadi mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi presiden no.6 tahun 2020 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat . Petugas gabungan baik TNI-Polri, hingga Satpol PP terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.










