Polres Kediri Kota Bentuk Tim Pemulasaran Covid-19

by -257 Views


Lubang pada tubuh jenazah harus ditutup dengan kapas, yang sudah diberi disinfektan. Selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam kantong plastik berlapis dan dimasukkan ke dalam peti. Cara ini harus dilakukan untuk mencegah cairan droplet keluar dari lubang tubuh.

AKBP. Wahyudi menambahkan, setiap Polsek Jajaran diminta untuk bisa melakukan pemulasaran jenazah Covid-19. Sehingga apabila dibutuhkan, setiap anggota siap sedia karena telah memiliki bekal pemulasaran jenazah Covid-19.

“Kita bentuk tim untuk pemulasaran jenazah dan setiap Polsek harus bisa melakukan pemulasaran,” tegas AKBP. Wahyudi, S.I.K., M.H. (*)

iklan warung gazebo