Surabaya, seblang.com – Polda Jatim menerjunkan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dalam Operasi Aman Nusa II di hari keempat pelaksanaan PPKM darurat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Satgas Gakkum personelnya terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba.
“Tugasnya adalah memantau atau melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya surat-surat keluar masuk wilayah yang diduga ilegal,” kata Gatot Repli Handoko, di Bundaran Cito, Selasa (6/7/2021).
Gatot menambahkan, untuk pemeriksaan kendaraan dari luar kota dilakukan secara acak dan random di pos cek poin. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 di luar nopol L dan W diputar balik.
“Untuk surat bebas Covid-19 ilegal belum ditemukan. Seluruh Satgas Gakkum Polda dan Polres jajaran yang tergabung dalam aman nusa lanjutan ini tetap melaksanakan tugasnya,” tegasnya.









