“Kegiatan vaksinasi Booster ini akan terus dilaksanakan sampai dengan lebaran” ungkap Irjen Nico
Pasalnya, Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran, namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis tiga.
Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan mudik, dengan moda transportasi umum udara, laut dan darat maupun kendaraan pribadi.//











