Pihak Klinik Pembuang Sampah di Perairan Ketapang Akhirnya Minta Maaf

by -601 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolresta Banyuwangi Nasrun Pasaribu saat mendatangi salah satu klinik di Ketapang Banyuwangi. (ist)


“Hasil gelar perkara yang ada, itu bukan limbah daripada rapid test antigen, itu hanya bungkus plastik bekas rapid test antigen,” Ungkapnya.

Untuk bungkus plastik rapid test antigen yang berserakan di Perairan Ketapang itu merupakan milik beberapa klinik yang ada di sekitar pusat sampah.


“Sudah kita periksa pemiliknya, memang setelah diakui bahwa itu akan membakar sampah, namun ternyata tertiup angin sehingga jatuh ke laut,” pungkasnya.

Sedangkan, pihak klinik juga sudah mengelola dengan baik limbah medis yang sudah digunakan ke warga. “Begitu kita lihat memang sudah ada tempat khusus untuk limbah medisnya dan tempat khusus untuk non medisnya,” jelasnya.

Sangat disayangkan, tambah Nasrun, tindakan yang dilakukan pihak klinik karena telah membuang sampah kemasan rapid test sembarangan, pasalnya tindakan tersebut dapat berpotensi mencemarkan laut.

Sehingga, kami memberikan sanksi berupa peringatan tegas kepada pihak Klinik , bahwasannya membuang sampah atau membakar sampah sudah ada tempatnya Sendiri. “Jangan sampai membuang sampah di pinggir laut, karena itu bisa mencemarkan laut,” Imbuhnya. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *