Banyuwangi, seblang.com – Dalam pelaksanaan sidak Komisi I DPRD Banyuwangi dengan Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait lain sempat terjadi adu argumentasi antara petugas dengan salah seorang pengelola klinik yang ada di sekitar SD Bulusan Kecamatan Kalipuro Banyuwangi pada Rabu (05/0I/2022).
Perdebatan muncul setelah dewan dan eksekutif meminta pengelola Klinik Anugerah membongkar baliho di tempat yang sudah tidak memberikan layanan rapid test antigen. Sementara pengelola berdalih baliho yang dipasang hanyalah sebagai petunjuk arah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dan sudah mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang.
Wawan Yadmadi, Kepala Satpol PP Banyuwangi menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait pemasangan baliho Klinik Anugerah yang ada di sebelah SD Negeri Bulusan.
“Karena klinik yang ada disini tidak memberikan layanan rapid test sebaiknya balihonya diturunkan saja,” jelas Wawan.











