Pengecekan Prokes Sesuai SOP di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

by -650 Views


Surabaya, seblang.com – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bandara Juanda, telah di berlakukan sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi, pada 26 April 2021 lalu sampai saat ini. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai mengikuti kegiatan Rakernis di Bali.

Penerapan SOP sesuai dengan Prokes yang di berlakukan di bandara Internasional Juanda kepada seluruh penumpang yang datang maupun pergi telah di terapkan.


Penumpang yang datang di bandara Juanda dilakukan pengecekan Suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic – Health Alert Card (E-HAC), apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala covid 19, maka akan langsung di bawa ke rumah sakit rujukan, untuk dilakukan test PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif.

Sementara satgas repatriasi sendiri telah terbentuk sejak tgl 26 April 2021 lalu, diantaranya satgas repatriasi ada Pangdam V/Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim, Wadan satgas 2 Sekda Prov Jatim.

Setelah terbentuk satgas repatriasi, maka seluruh penumpang atau pelaku perjalanan Internasional baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Non PMI, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang datang melalui bandara Juanda selalu di periksa oleh tim satgas, sesuai dengan SOP.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko disela waktunya mengikuti kegiatan rakernis di Bali menuturkan, pemeriksaan terhadap penumpang bandara Juanda selalu dilakukan sejak sebelum dibentuknya satgas repatriasi.

“Penerapan Prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi,” tuturnya (4/6/2021).

iklan warung gazebo