Dalam masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk membatasi jumlah kunjungan destinasi wisata, pasar modern dan pusat perbelanjaan maupun fasilitas-fasiltas umum.
“Untuk mengurangi mobilitas di Banyuwangi sepertinya tidak dilakukan, tetapi program pembatasan-pembatasan terhadap fasilitas publik, destinasi wisata, dan pemanfaatan aplikasi peduli lindungi,” imbuh H. Mujiono.
Di samping itu, Pemkab Banyuwangi melakukan percepatan program vaksinasi walaupun sudah mencapai target 70 persen. Termasuk vaksinasi untuk lansia Banyuwangiyang sudah di atas 60 persen. Sekarang sudah memasuki program vaksinasi bagi anak-anak usia 6 – 11 tahun.//












