Pendatang ke Banyuwangi Harus Sudah Menjalan Vaksinasi dan Lolos Rapid Tes

by -530 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
H Mujiono Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi (nurhadi/seblang.com)


Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mengantisipasi masuknya virus terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mewajibkan orang luar masuk ke Banyuwangi harus dipastikan sudah divaksin. Selain itu juga, wajib rapid test antigen sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

“Alhamdulillah untuk Banyuwangi kondisinya sudah landai sampai saat ini dan harapan kami semua hotel juga melakukan rapid tes sendiri. Inilah pentingnya kebersamaan, Nataru memang dilakukan setahun sekali tetapi jangan lengah untuk tetap waspada dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelas H. Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (16/12/2021).


Selanjutnya, dalam menyikapi Instruksi Mendagri khususnya dalam menyongsong perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya melakukan beberapa program salahsatunya program vaksinasi bagi anak-anak, meskipun capaian vaksinasi Banyuwangi sudah melampaui target.

Menurut H Mujiono, pada dasarnya dalam mencegah dan menanggulangi masuknya virus terbaru pihaknya berharap agar semua pihak melakukan 5 (lima) M. Yakni mulai dari memakai masker, mencuci tangan,  menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

iklan warung gazebo