“Masyarakat harus benar-benar memahami apa yang dimaksud rokok ilegal dan bagaimana mengenalinya. Sehingga ketika masyarakat dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok legal yang aman,” lanjut Bupati Hendy.
Dalam penegakan hukum ‘Gempur Rokok Ilegal’ memang sangat membutuhkan pengetahuan yang menyeluruh, atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya. Sehingga aparatur pemerintahan dan masyarakat mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama memerangi hadirnya rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Jember, mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi keberadaan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember. Ayo Gempur Rokok Ilegal!” tegas Bupati Hendy.
“Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, agar produk rokok yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya serta hasil cukai rokok dapat teralokasikan untuk kemslahatan masyarakat lebih luas,” tutupnya. (adv)









