Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan-kebijakan pengetatan yang memberikan dampak kepada sebagian masyarakat.
“Sebab ini untuk keselamatan dan kesehatan sebagian besar hajat masyarakat Banyuwangi. Kita harus tetap semangat dan optimis di setiap keadaan apapun. Kita yakin pasti bisa melalui fase ini !” tegas Ipuk.
Diketahui selama penerapan PPKM Darurat Sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021, terdapat 11 Mall di Kabupaten Banyuwangi ditutup. Antara lain, Roxy Square, Ramayana, Vionata, Mitra Rogojampi, Mitra Jajag, KDS, Sun East Mall, A&R, Arjuna, Bares Genteng dan Bares Rogojampi. (guh)











