Surabaya, seblang.com – Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kerumunan masyarakat di tempat umum yang dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron meningkat, (12/1/2022) malam.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 30 personel, agenda tersebut menjadi satu di antara kegiatan pengamanan rutin dan berkala dari Ditsamapta Polda Jatim.
Panit IV Turjawali Subdit Gasum Ipda Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
“Sasaran kami dalam patroli yakni menertibkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih ada,” kata Ipda Zainal Abidin.
Petugas melaksanakan patroli di tiga tempat tongkrongan masyarakat yang berada di kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Utara, di antaranya Warkop Dulur Dewe Jl. Ir Soekarno, Giras Al-Mina, Jl. Kenjeran no 334, dan Starone Discotic Surabaya Jl. Kenjeran Ruko Fira51.









