Pastikan Prokes Pusat Perbelanjaan, Forkopimda Jatim Sidak Tunjungan Plaza

by -424 Views


Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021,” terangnya.

Kapolda menambahkan, hasilnya pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.


“Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tandasnya

Kapolda juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.

Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid 19 untuk bersama sama mencegah penularan covid 19,” pungkasnya.(*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *