Adapun tindakan satgas Covid-19, bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan di kecamatan Pesanggaran, Subandi menyampaikan, selain razia masker ada imbauan untuk tetap menjalankan prokes.
“Kami memberi imbauan atau woro-woro kepada masyarakat, seperti memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan,menghindari kerumunan atau membatasi mobilitas atau kegiatan, sebelum kita melakukan penertiban prokes, seperti razia masker, ” ujarnya.
Dan ia akan terus melakukan secara tegas hal itu guna mengantisipasi gelombang Covid-19 varian baru, omicron.
“Kami akan terus mencegah agar tidak ada lagi kasus corona, varian baru Covid-19, yaitu varian omicron,” katanya. //











