Bahkan juga di dapati tim gabungan operasi yustisi ini memberikan balon kepada anak di bawah umur lima tahun sebagai rasa apresiasi karena mematuhi aturan dalam mencegah masuknya virus varian omicron ini.
Kabagops Polres Situbondo Kompol Yatno Mardi mengatakan kepada sejumlah awak media di Situbondo, petugas operasi yustisi gencar melakukan patroli sosialisasi agar masyarakat sadar dan paham bahayanya Covid-19 dan mencegah masuknya varian Omicron di Situbondo karena jenis varian ini sudah masuk di wilayah Jawa Timur.
“Kita lakukan operasi gabungan karena Varian Omicron sudah masuk di wilayah Jawa Timur, khususnya di Situbondo. Kemarin-kemarin masyarakat yang sudah longgar Prokes kami ingatkan lagi, kali ini sasarannya alun-alun, cafe dan operasi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kabagops.
“Petugas Yustisi terus mengimbau masyarakat yang lalai menggunakan Prokes agar selalu taat protokol kesehatan, demi menekan penyebaran Covid-19 di Situbondo,” tutupnya. //










