Masuk Polsek Sempu Wajib Scan Barcode  Aplikasi PeduliLindungi

by -709 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Masyarakat yang akan masuk Polsek Sempu


Tidak hanya masyarakat namun scan barcode juga wajib dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Sempu. Untuk anggota dilakukan pengawasan secara langsung oleh Kanit Provos Polsek Sempu pada jam masuk kerja.

“Dengan penerapan scan barkode ini akan diketahui kondisi masyarakat maupun personel terkait vaksinasi maupun riwayat perjalanan,” jelasnya.


Kapolsek menambahkan untuk masyarakat yang ditemukan belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi kita langsung berikan panduan untuk menginstal. Sedangkan bagi masyarakat yang ditemukan belum melaksanakan vaksinasi maka kita datakan.

“Data masyarakat yang belum vaksin kita kirim ke puskesmas wilayah desa masyarakat itu sendiri ,” jelasnya. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *