Banyuwangi, seblang.com – Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi beserta puluhan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur kembali mengikuti pelaksanaan vaksinasi booster Covid – 19. Kali ini Lapas Kelas IIA Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia dan Puskesmas Mojopanggung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi Sabtu (23/04/2002).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Banyuwangi tersebut, dimaksudkan untuk memberikan imunitas tambahan terhadap penyakit Covid – 19, setelah minimal 6 bulan yang lalu baik petugas maupun WBP sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke 2. Hal ini merupakan perwujudan dari langkah nyata Lapas Kelas IIA Banyuwangi dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi booster lanjutan ini adalah sebagai lanjutan dari kegiatan vaksinasi booster sebelumnya dimana Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggandeng Kodim 0825/Banyuwangi dan Dinkes Banyuwangi.

Wahyu juga menambahkan bahwa semua elemen Lapas Kelas IIA Banyuwangi, baik petugas maupun WBP diharuskan mendapatkan vaksinasi booster. Hal ini merupakan ikhtiar bersama untuk memberikan perlindungan diri agar terhindar dari penyakit Covid – 19.









