Banyuwangi, seblang.com – Pada Bulan Januari 2022 Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi melakukan sidak ke sejumlah gerai Rapid Test di Pelabuhan Ketapang. Hasilnya ditemukan banyak gerai yang tidak mengantongi izin sehingga Pemerintah Kabupaten bersama DPRD menutup dan menyegel gerai tersebut pada 04 Februari 2022.
Hal ini mendapat tanggapan, Aris Rahmatullah Koordinator Forum BEM Banyuwangi. Ia sangat menyayangkan sampai kini tindak lanjut tidak jelas dan terkesan sengaja dihilangkan dari publik .
“Sebenarnya masalah gerai rapid tersebut sudah lumayan lama berlalu, namun sampai sekarang tidak ada tersangka dan siapa aktor intelektual yang bermain dibelakangnya. Ini menjadi pertanyaan besar ke penegak hukum di Banyuwangi,” ujar Aris, Rabu,2/03/2022
Menyikapi hal tersebut Forum BEM Banyuwangi sepakat terus mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.
Pasalnya menurut Aris, terindikasi banyak oknum yang sengaja membiarkan bahkan bermain di dalamnya tanpa memikirkan dampak yang diakibatkan terhadap manusia dan alam.












