Komisi I DPRD Banyuwangi Dampingi Satgas Covid-19 Tutup Paksa Klinik Tak Berekom

by -447 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Irianto Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi


Dikatakannya, untuk layanan rapid test antigen yang ditertibkan, diharapkan pengelola dapat mengurus birokrasi dan memenuhi SOP yang telah dipersyaratkan untuk mendapatkan izin rekomendasi operasional dari Dinas Kesehatan Banyuwangi.

“Setelah lengkap semua silahkan buka, tidak apa-apa,” ujarnya.


Irianto pun memperingatkan bagi pengelola klinik yang belum memenuhi SOP tetapi ‘bandel’ dan nekat beroperasi kembali, maka akan ada sanksi tegas.

“Ranahnya bisa di kepolisian, tidak lagi di DPRD,” ungkapnya.

Dari data yang didapatkan seblang.com, Klinik yang telah mendapatkan izin rekomendasi operasional dari Dinas Kesehatan Banyuwangi, hanya terdapat 7 klinik. Sedangkan klinik yang ditutup paksa ada 14 klinik. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *