Komisi 1 DPRD Banyuwangi  Akan Sidak Tertibkan Klinik Rapid Test di Kawasan Pelabuhan Ketapang

by -794 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaksanaan hearing menjamurnya klinik layanan rapid test di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya menertibkan menjamurnya klinik rapid test di Kawasan Pelabuhan Ketapang, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi bersama dengan Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait akan melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi pada Rabu (05/01/2022).

Menurut Irianto, Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, acara sidak merupakan tindak lanjut agenda  hearing  terkait masalah yang menimbulkan polemik di masyarakat tersebut.”Pada dasarnya sidak yang dilakukan bertujuan untuk mencari solusi terbaik bukan untuk mengamputasi keberadaan klinik rapid test yang ada di kawasan tersebut,” jelasnya di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (04/01/2022).


Dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19 dengan banyaknya klinik rapid test cukup membantu masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan massa asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagaimanapun keselamatan masyarakat  adalah yang utama dan dari data yang ada terdapat sekitar 45 klinik namun hanya ada tiga yang berizin. Kami berharap tidak berhenti hanya sekedar hearing tetapi berupaya mencari solusi terbaik,” jelas politisi asal Kecamatan Muncar.

Wawan Setyawan, Sekretaris Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) menjamurnya klinik layanan rapid tes yang di wilayah Ketapang secara tidak langsung berdampak pada ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang akan menyeberang ke Bali.

Dia menuturkan sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan audensi dengan Dinas Kesehatan maupun dengan pihak ASDP Ketapang Banyuwangi namun tidak ada hasil yang memuaskan. Sehingga GARABB mengajukan hearing kepada DPRD Banyuwangi.

iklan warung gazebo