Banyuwangi, seblang.com – Pada dasarnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi sudah menandatangani rekomendasi izin operasinal gerai rapid test antigen yang mengajukan permohonan. Namun kalau rekomendasinya diterbitkan semua khawatirnya akan menimbulkan kawasan yangkumuh lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Amir Hidayat, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan melalui sambungan Handphone (HP) pada Jumat (11/ 02/ 2022).
Dia menegaskan telah menanda tangani rekomendasi izin operasional 9 gerai rapid test antigen di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) yang ditutup dan disegel oleh petugas gabungan beberapa waktu lalu karena dinilai tidak sesuai dengan SOP..
Tetapi atas saran masukan beragai pihak , khususunya dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Banyuwangi maka surat rekomendasi bagi 9 gerai yang mengajukan izin itu belum diterbitkan. “Ada masukan dari banyak pihak rekomendasi jangan diterbitkan serta merta karena mereka baru saja ditutup,” jelas Plt Kadis Kesehatan
Sehingga atas masukan saran tersebut Dinas Kesehatan saat ini menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di lapangan apakah permintaan rapid test antigen warga yang akan menyeberang ke pulau Bali masih tinggi dan terjadi penumpukkan.
“Kami masih menunggu respons publik terhadap pos swab yang telah dikeluarkan. Apakah terjadi kemacetan, kekurangan pos dan lain lain,” ujar Amir Hidayat.









