Lebih jauh dirinya menjelaskan adanya pembatasan pemberlakuan PTM 50 persen ini guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih banyak lagi yang dapat menjadikan pembelajaran menjadi kembali Dalam Jaringan (Daring).
“Kita sudah mengirimkan surat ke sekolah sekolah terkait PTM 50 persen dan kita bersinergi dengan gugus covid untuk turut mengawasi agar menjaga kesehatan kita bersama dan menerapkan protokol kesehatan” jelasnya.
Lebih jauh untuk berlakunya PTM 100 persen kembali kepala dinas pendidikan masih menunggu angka postif covid 19 menurun kembali sehingga pendidikan kembali normal. //









