Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penertiban klinik layanan rapid test antigen di kawasan pelabuhan penyeberangan dengan mengirimkan surat ke Polri guna penertiban lebih lanjut.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, rencana ini dilakukan setelah menemukan permainan rapid test antigen oleh salah satu klinik di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, beberapa hari lalu.
“Di mana salah satu klinik tersebut diduga menerbitkan surat hasil rapid test antigen tanpa melalui pemeriksaan. Bahkan polisi setempat telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (07/02/2022).
Menurutnya, adapun sasarannya yakni orang yang mau menyeberang dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dengan indikasi permainan rapid test ini dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk kepentingan pribadi.









