Bupati yang akrab disapa Bung Karna itu meminta pengertian semua pihak terkait kondisi pandemi tersebut untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat yang mengundang jumlah banyak orang dilaksanakan di Alun-alun agar dipertimbangkan tempatnya agar tidak menjadi teguran atau sorotan terkait protokol kesehatan (Prokes).
“Mohon untuk kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan namun secara terbatas, untuk kebaikan bersama termasuk jamaah dan para tokoh-tokoh agama yang hadir, “kata Bung Karna.
Sependapat dengan Bupati, Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Pemkab Situbondo adalah untuk kebaikan seluruh masyarakat Situbondo.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, sesuai Instruksi Inmendagri Nomor 5 tahun 2022 untuk kegiatan seni budaya diperbolehkan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Aturan-aturan yang telah ditetapkan Pemerintah hendaknya dipatuhi bersama karena untuk kebaikan, terlebih penyebaran Omicron saat ini semakin banyak dan juga pencapaian vaksinasi di Situbondo yang masih rendah. Sehingga apabila ada kegiatan masyarakat bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis dan juga vaksinasi, “ imbuhnya. //
Setelah mendengarkan masukan dari Forkopimda, pihak panitia pelaksana kegiatan masyarakat yakni Harlah NU ke-96 dan juga pengajian Sholawat Bhenning akan memenuhi ketentuan yang berlaku dimasa pandemi Covid-19.
“Baik dalam hal tempat atau lokasi maupun jumlah jamaah yang hadir akan dibatasi serta wajib menerapkan protokol kesehatan, “pungkasnya.











