Lumajang, seblang.com – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Silacak Kemenkes dan InaRISK kepada Tracer Digital Polres Lumajang.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pelatihan tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran yang dilaksanakan di Ruang Eksekutif Polres Lumajang, Selasa (3/8/2021) malam. Hadir juga dalam pelatihan tersebut, Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan, bahwasanya sosialiasi aplikasi Silacak bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang konfirmasi Covid-19. Sehingga dapat memudahkan petugas untuk menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat agar dapat segera ditangani.
“Dengan adanya tracer tersebut, akan memudahkan Bhabinkamtibmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi,” ucapnya, Rabu (4/8/2021).
Shinta menjelaskan, Untuk aplikasi inaRISK, digunakan untuk mendeteksi kadar gangguan Covid-19. Dengan diterapkannya kedua aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah petugas untuk melakukan proses tracing. Sehingga dapat menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di suatu wilayah.












