Banyuwangi, seblang.com – Menjelang Tahun Baru 2022, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Songgon Banyuwangi digiatkan jajaran petugas Polsek Songgon bersama Forpimka setempat. Operasi tersebut menyasar pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua, termasuk pejalan kaki yang melintas di Jalan Raya Koesno Rejo, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, yang kedapatan tak mengenakan masker, Rabu (29/12/2021).
Mereka yang mengabaikan prokes langsung mendapat teguran secara lisan. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat, bahkan warga juga dicek kesehatan oleh petugas medis Puskesmas Songgon di Posyan Nataru di jalan tersebut.
Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan SH menjelaskan, operasi ini dilakukan senetak diseluruh Banyuwangi. Kegiatan digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Songgon.











