Grha Nayopaya Gembleng Personel GIAN Surabaya Bimtek Penanganan Korban Napza

by -1203 Views
Wartawan: Isma Hakim
Editor: Herry W. Sulaksono
Personel Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kota Surabaya berfoto bersama (ist)


“Tapi sejauh ini memang kita belum melihat tindak lanjut secara massif apa yang disebut darurat Narkoba ini. Ada UU no 35 tahun 2009 dan Inpres No 2 tahun 2020, nyatanya belum ada  PP soal darurat Narkoba,” ujar, Profesor asal Ohio Jepang ini.

Pria yang menyerahkan resmi gelar Profesor nya ini, menegaskan bahwa  Indonesia sangat empuk jadi sasaran perdagangan Narkoba Internasional, karena pasarnya besar.


Modus pintu masuk barang ilegal ini pun sangat banyak. Ratusan jalan tikus perbatasan Malaysia, pelabuhan kecil dan ilegal di ribuan pulau Indonesia jadi sarana masuk.

Cukup wajar Indonesia darurat Narkoba, bahkan tidak hanya jumlah narkoba tinggi, angka kematian juga tinggi. Setidaknya setiap hari 60-70 orang mati karena memakai narkoba. Ironisnya, data prevalensi menyatakan mereka ini mayoritas di usia produktif

Dalam penelitian BNN, korban Narkoba di Jawa Timur mencapai satu juta manusia. Itupun baru dilakukan survei di dua kota saja, atau setara 2,40 persen. Belum diketahui ketika 38 daerah digabung.

Bimtek berjalan gayeng apalagi usai mendengar paparan Suyud Puguh Sunoto, S.Psi, asesor dari BNN Provinsi Jatim. Suyud menceritakan bagaimana membongkar pengiriman narkoba sebanyak 2 ton. Mirisnya, angka 2 ton itu baru 10 persen dari yang lolos tangkapan aparat.

Kata Suyud, produksi Narkotika selain dari pasar gelap Internasional juga ternyata ada di Indonesia sendiri. Semisal penggerebekan oleh Polres di Lumajang, di Surabaya termasuk oleh BNN Provinsi saat menangkap bahan narkoba dari bus mini dari Sumatera di tol Warugunung Sidoarjo.

Berbagai pertanyaan mengalir dari peserta terkait komitmen aparat dalam memerangi Narkoba. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Sumarianto, SIK, dari Kanit Penyidik Direskoba Polda Jatim mengaku bahwa komitmen Polri sangat kuat.

Jika ada oknum yang bermain dengan bandar atau dengan pengedar tentunya di era sekarang ini sudah harus menghadapi proses pengadilan dan ancaman dipecat.

“Polri sangat komitmen untuk pemberantasan Narkoba. Kita tidak main main. Kalau pun ada oknum saat ini sudah tidak berani. Karena jika ketahuan akan langsung dipecat, dan diproses hukum,” ujarnya.

Pemateri selanjutnya adalah dr Eriko, tim kanselor dan penanganan medis Grha Nayopaya ini memberikan kisi kisi materi penanganan korban Narkoba yang akan dilanjutkan ke sesi II bimtek tiga pekan ke depan.(*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *