Iptu Achmad Rochan mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di tempat publik.
Penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendur, meski Kota Blitar ditetapkan jadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19.
“Justru masuk zona hijau, penerapan prokes (protokol kesehatan) harus lebih disiplin lagi. Supaya Kota Blitar tidak turun lagi ke zona kuning,” ujarnya.
Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bagian upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Kota Blitar.
“Sekarang sedang merebak virus varian baru Omicron, masyarakat harus tetap waspada dengan disiplin menerapkan prokes,” katanya.//











