GARRAB Apresiasi dan Dukung Langkah Pemerintah Tindak Tegas Klinik Rapid Test Nakal

by -476 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Danu Budiyono, Pembina GARRAB


“Penertiban langsung di lapangan ini untuk memastikan apakah pengelola gerai rapid test antigen sudah menepati janji setelah adanya kesepakatan sebelumnya,” jelas Amir kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya,  dalam pertemuan sebelumnya sudah ada kesepakatan apabila ada yang tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan sukarela akan menutup gerainya. Dalam kegiatan operasi yang dilakukan tim gabungan sebagian menutup gerainya secara mandiri. Ada sebagian yang lain membandel sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menutup paksa.


Dalam evaluasi lanjutan  Komisi 1DPRD Kabupaten Banyuwangi menegaskan, toleransi yang diberikan pemerintah atas klinik rapid test di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) yang tidak sesuai dengan Standar Opeasional Prosedur (SOP) yang ada sudah cukup. Sehingga, dewan meminta eksekutif untuk segera menutup pos layanan klinik tersebut.

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto mengungkapkan, sebenarnya Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid 19 Banyuwangi sudah mengeluarkan rekomendasi bagi klinik rapid test yang tidak sesuai dengan SOP harus tutup sejak 21 Januari 2022.

”Namun kenyataan di lapangan banyak yang belum ditutup. Makanya Komisi 1 menghadirkan instansi/lembaga yang terkait dengan jasa layanan rapid test dan meminta agar yang tidak sesuai dengan SOP harus ditutup,” jelas Irianto kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Kamis (03/02/2022). //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *