Banyuwangi, seblang.com – Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARRAB) Banyuwangi memberikan apresiasi dan mendukung langkah tegas pemerintah dan DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam melakukan tindakan tegas berupa penutupan dan menyegel klinik layanan rapid test yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Menurut Danu Budiyono, Pembina GARRAB, menyerahkan sesuai dengan regulasi yag ada dan langkah yang dilakukan aparat pemerintah dinilai sudah tepat. Karena di beberapa kabupaten/ kota lain mulai ditemukan penyebaran virus corona varian omicron.
“Harapan kami dengan adanya program penertiban klinik layanan Rapit test di Kawasan Pelabuhan Ketapang nanti hasilnya sesuai dengan kondisi di lapangan yang sebenarnya. Kalau hasil tes negatif katakan negatif dan sebaliknya apabila positif ya disampaikan positif karena kami juga belum pernah mendengar informasi sejak layanan klinik rapid test di wilayah tersebut dibuka warga atau pengunjung yang ditest belum ada yang hasilnya positif,” jelas Danu.
Selanjutnya dia menuturkan langkah yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif Banyuwangi merupakan salahsatu upaya memutus penyebaran virus Covid 19 ke Pulau Bali yang dalam tahun ini akan ada pertemuan tinggi pemimpin negara-negara di dunia atau G-20.
Seperti diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengambil tindakan tegas dengan menutup salah satu klinik layanan rapid test antigen yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam operasi penertiban di Kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (26/1/2022).
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat, puluhan gerai layanan rapid test antigen yang menjamur di kawasan Pelabuhan Ketapang itu ada juga yang sampai ditutup paksa alias disegel karena membandel, Karena masih tetap beroperasi meskipun petugas sudah memberikan peringatan sebelumnya.









