Irianto memerintahkan kepada seluruh layanan rapid test agar segera memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Jika tidak dipenuhi, maka pemerintahan Kabupaten Banyuwangi akan menindak tegas layanan rapid test yang masih membandel.
“Banyak yang tidak memenuhi persyaratan secara sempurna. Apalagi tadi ada yang membakar limbah. Terlihat ada masker dan bungkus dari alat rapid test yang belum terbakar. Sudah begitu, masih ngeyel,” jelasnya
Selain limbah yang dibakar, dirinya juga menemukan layanan rapid yang justru tidak jelas limbahnya dibuang dimana seperti layanan klinik Garuda Avicena. Padahal menurut Irianto, sesuai peraturan limbah medis harus dikelola secara baik agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Ada juga temuan limbahnya gak jelas dibuang dimana. Bilangnya diambil oleh PT. Sagraha. Nanti kita akan cek juga apa betul. Intinya jangan merugikan orang lain kalau mau bekerja ya harus baik,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah kepala operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Pucca Hezkya SP. S.sos, membenarkan jika sudah ada yang bekerjasama dengan perusahaannya dalam penanganan limbah medis layanan rapid test, namun hanya sebagian.
“Hanya sebagian sana yang bekerjasama pak,” kata Pucca Hezkya melalui pesan whatsapp. //











