Banyuwangi, seblang.com – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Banyuwangi resmi melayani vaksinasi booster. Vaksin ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang telah menjalani vaksinasi tahap ke dua.
Hal tersebut juga dibenarkan Kasi Dokkes Polresta Banyuwangi Iptu Sadimun Selasa 18/01/2022. Ia mengatakan, untuk mendapatkan layanan vaksinasi booster warga cukup menunjukkan KTP dan bukti telah divaksin tahap kedua
Namun, untuk masyarakat yang telah melalui vaksinasi tahapan kedua harus berjeda salama enam bulan dari vaksinasi tahap ke dua sehingga dapat mengajukan vaksinasi booster di Klinik Pratama Polresta Banyuwangi Jalan Letkol Istiqlah Banyuwang, sebelah barat dari RSUD Blambangan.













